SeputarJonggol.com – 17 Kecamatan di Kabupaten Bogor Masuk Zona Merah Virus Corona. Sebanyak 17 kecamatan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, termasuk dalam zona merah virus corona atau Covid-19.
Hal tersebut disampaikan Bupati Bogor Ade Yasin pada Rabu (22/4/2020) malam. Ade menyebut bahwa virus corona sudah menyebar di 17 kecamatan di Kabupaten Bogor.
Masing-masing yakni, Kecamatan Bojonggede, Cibinong, Gunung Putri, Parung Panjang, Cileungsi, Ciomas dan Jonggol.
Kemudian, Ciampea, Citeureup, Kemang, Ciseeng, Babakan Madang, Ciawi, Leuwisadeng, Gunung Sindur, Tajurhalang dan Tamansari.
Adapun, total pasien positif corona di Kabupaten Bogor sebanyak 94 orang.
Selama sepekan terakhir, terdapat penambahan 31 pasien positif corona di Kabupaten Bogor.
“Terkonfirmasi 31 orang tambahan dan hampir semua yang terkonfirmasi positif ini adalah mereka yang bekerja di Jakarta,” ucap Ade melalui keterangan tertulis yang diterima media.
Sebanyak 31 orang tersebut terdiri dari 21 laki-laki dan 10 perempuan. Jumlah penambahan ini menjadi yang terbanyak dalam satu hari. Para pasien baru tersebut berasal dari 5 kecamatan. Masing-masing yakni di Kecamatan Gunung Putri ada 11 orang; di Cileungsi ada 10 orang dan Bojonggede 4 orang. Kemudian, di Kecamatan Cibinong 4 orang. Selain itu, di Kecamatan Babakan Madang dan Kecamatan Kemang masing-masing 1 orang pasien positif corona. (dbs)