Kegiatan sertifikasi pada suatu bidang seringkali dipandang sebelah mata. Hal ini dikarenakan banyaknya kegiatan sertifikasi yang terkesan sekedar formalitas saja. Asal peserta hadir, maka dapat dipastikan bahwa peserta tersebut akan lulus dan pulang membawa bukti sertifikat.
Namun, hal tersebut tidak berlaku untuk Sertifikasi Pilot Drone yang dilaksanakan oleh Asosiasi Pilot Drone Indonesia (APDI).
Kegiatan Sertifikasi yang digelar pada 15 dan 16 Desember 2018 dan bertempat di Pusat Pendidikan Kedirgantaraan (PUSDIRGA), Bandara Khusus Wiladatika, Cibubur, Jakarta Timur tersebut diikuti oleh 78 peserta. Namun, karena tingginya tingkat kesulitan pada uji praktek, ada 2 orang peserta yang mengundurkan diri, sehingga tercatat sebanyak 76 peserta yang terus mengikuti Sertifikasi Pilot Drone oleh APDI ini.
Kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari tersebut bertujuan untuk mempersiapkan pilot drone yang mampu menerbangkan wahananya secara aman, bertanggung jawab serta bermartabat.
Sertifikasi Pilot Drone yang diselenggarakan APDI ini dibuka secara resmi oleh Wakil Dirjen Perhubungan Udara, yaitu Capt. Raynold.
Setelah mengikuti Uji Sertifikasi ini, para pilot diharapkan mampu untuk Menerapkan 5 Golden Rules atau 5 Pre-Flight Check, Memahami regulasi dan aturan-aturan dari pemerintah seputar pengoperasian drone, dan Mengendalikan serta mengoperasikan drone dengan lebih baik.
Materi Uji Sertifikasi yang diberikan meliputi Operational Regulation, UAV Safety Events, Ruang Udara, Daerah Terlarang dan Perijinan, Classroom Pre-Flight Procedure and Flight Scenarios, Field Test Coaching and Instruction and Trial, Drone Safety Ethics, Field Test (Pre-Flight & Advance Maneuver Test), dan Evaluation and Announcement.
Sertifikasi Pilot Drone Indonesia ke-9 yang dilaksanakan oleh APDI ini akhirnya meluluskan sekitar 54 pilot dari total 76 pilot yang mengikuti kegiatan uji sertifikasi kali ini.
Sebagian besar pilot yang menjadi peserta sertifikasi sempat terkejut dengan uji praktek yang dilakukan. Pasalnya, pilot harus dapat mengendalikan wahananya dalam mode ATTI. Artinya, peserta benar-benar diuji kemampuannya dalam menerbangkan dan menguasai wahananya secara manual tanpa fitur-fitur pengaman atau fitur otomatis yang dimiliki oleh wahana drone mereka.
Ada beberapa drone yang jatuh dan bahkan ada yang melesat menabrak dinding ketika diterbangkan dalam mode ATTI.
Tercatat, sebanyak 24 orang dinyatakan TIDAK LULUS dalam kegiatan sertifikasi Batch 9. Meski demikian, pihak panitia memberikan kesempatan kepada para pilot drone yang belum lulus untuk mengikuti agenda Remedial yang akan dilaksanakan sekitar 6 bulan ke depan.
Jadi, inilah bukti bahwa sertifikasi pilot drone oleh Asosiasi Pilot Drone Indonesia (APDI) bukan sekedar formalitas. Tapi, mengutamakan kualitas.
Penulis: Pilot Ovan Taufik