SeputarJonggol.com – Menteri Energi dan Sumber Daya (ESDM) Sudirman Said akhirnya membongkar siapa politikus yang mencatut nama Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla terkait dengan Freeport.

Bahkan, Sudirman Said juga telah menyerahkan bukti-bukti yang menguatkan tudingannya. (Baca: Ini Transkrip Diduga Percakapan SN Catut Jokowi Soal Freeport)

Sudirman mengatakan, saham tersebut sebagai pelicin untuk memuluskan langkah PTFI melakukan perpanjangan kontrak karya di Indonesia.

Menurut Sudirman, politikus itu mengatakan saham itu akan diberikan kepada Presiden dan Wakil Presiden.

“Saham yang diminta 11% untuk Presiden dan 9% untuk Wapres. Presiden dan Wapres marah akan tindakan ini,” kata Sudirman di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Senin (16/11/2015).

Tak hanya itu, Sudirman mengatakan politikus itu juga meminta bagiajn dari proyek pembangunan pembangkit listrik tenaga air (PLTA) di Papua.

Dia menjelaskan, politikus itu meminta 49% dari keseluruhan nilai proyek tersebut.

“Yang dibicarakan mereka minta 49% saham, kemudian 51% yang diminta investasinya adalah Freeport. Kemudian freeport juga diminta beli tenaga listriknya,” kata Sudirman.

Menurut Sudirman, anggota DPR itu juga menjanjikan suatu cara penyelesaian kepada pihak yang sedang bernegosiasi dengan Indonesia seraya meminta saham perusahaan dan saham proyek pembangkit listrik.

Dia menilai tindakan anggota DPR tersebut, kata Sudirman, bukan hanya melanggar tugas dan tanggung jawab seorang anggota Dewan karena mencampuri tugas eksekutif, tetapi juga mengandung unsur konflik kepentingan.

“Lebih tidak patut lagi tindakan ini melibatkan pengusaha swasta yang secara aktif ikut terlibat dalam membicarakan negosiasi dengan PTFI,” kata Sudirman. (Dari berbagai sumber)