SeputarJonggol.com – Kembali diperpanjangnya PPKM Level 4 yang berlaku sejak 9 Agustus hingga 16 Agustus 2021, membuat banyak masyarakat yang kini benar-benar membatasi gerak lintasnya.

Seperti terpantau di Stasiun Bogor selasa pagi (10/8/2021) pukul 07.53 WIB, terlihat para petugas KRL yang memeriksa satu per satu calon penumpang untuk menunjukkan surat tanda registrasi pekerja (STRP) di titik pintu masuk.

Di pos pemeriksaan STRP, tidak terlihat antrean panjang. Calon penumpang dengan tertib datang dan pergi silih berganti.

Setelah pemeriksaan, calon penumpang yang memiliki STRP diarahkan masuk ke peron. Tampak aparat gabungan TNI-Polri berjaga di sekitar lokasi. Mereka terlihat mengamati pergerakan calon penumpang hingga menuju peron.

Diketahui, pemerintah pusat mengumumkan PPKM level 2-4 di Jawa-Bali diperpanjang. Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan PPKM level 2-4 diperpanjang hingga 16 Agustus.

“Atas arahan Presiden RI, PPKM 4, 3, 2 akan diperpanjang hingga 16 Agustus 2021,” kata Luhut dalam siaran langsung di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (9/8).

Luhut mengatakan perpanjangan PPKM ini dilakukan untuk menjaga momentum yang baik. Dia mengatakan penerapan PPKM level 2-4 sebelumnya sudah berjalan baik.

“Penerapan perpanjangan PPKM level 4, 3, dan 2 yang diterapkan sejak 2 Agustus-9 Agustus di Jawa-Bali menunjukkan hasil cukup menggembirakan,” katanya.

“Dari data yang didapat, penurunan terjadi hingga 59,6% dari puncak kasus di 15 Juli 2021 yang lalu,” tambah Luhut. (OVN/dbs)

Foto-Foto: Wilda/Detik.com