SeputarJonggol.com – Dari 20 kecamatan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Gunungputri merupakan wilayah dengan pasien COVID-19 terbanyak, yakni 31 orang.
Kecamatan Leuwiliang yang semula nihil kasus, kini masuk zona merah, setelah ada di antara masyarakat setempat positif terinfeksi virus corona.
Update kasus virus corona di Kabupaten Bogor per 14 Mei 2020, antara lain 1.459 orang dalam pemantauan (ODP), 1.190 di antaranya sudah selesai dipantau, dan 1.327 pasien dalam pengawasan (PDP), 821 di antaranya sudah selesai diawasi.
Dari 821 PDP yang sudah selesai diawasi, sebanyak 64 pasien yang meninggal sebelum dinyatakan positif ataupun negatif COVID-19 melalui hasil swab.
“Bertambah satu kecamatan baru dengan kasus positif COVID-19, yaitu Leuwiliang, laki-laki usia 65 tahun,” kata Bupati Bogor Ade Yasin dalam keterangan tertulisnya, Kamis 14 Mei 2020 malam, seperti dilaporkan Antara.
Dengan demikian, ada 20 kecamatan di Kabupaten Bogor yang masuk dalam zona merah COVID-19, sesuai dengan domisili masing-masing pasien COVID-19.
Dari total 40 kecamatan, lanjut Bupati Bogor, ada dua kecamatan yang masih bebas indikasi penyebaran COVID-19.
“Kecamatan yang nihil pasien dalam pengawasan (PDP) maupun positif COVID-19, ada dua kecamatan, yaitu Kecamatan Tenjo dan Kecamatan Parungpanjang,” kata Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor itu.
Hingga Kamis malam, pemkab setempat mencatat jumlah positif terinfeksi virus corona sebanyak 165 pasien.
“Total ada 165 kasus positif COVID-19, sebanyak 23 orang di antaranya sudah sembuh, dan 11 orang meninggal dunia,” katanya menjelaskan. (dari berbagai sumber)