SeputarJonggol – Tubagus Sukatma, pengacara mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah membantah adanya keterkaitan mobil Porsche kuning dengan kliennya. Dia juga menyebut mobil sport tersebut tak terkait dengan Tubagus Chaeri Wardana (Wawan) yang tak lain merupakan adik kandung Ratu Atut.
“Terkait pemberitaan berkaitan mobil Porsche itu, jadi sama sekali tak ada kaitan dalam perkara Pak Wawan ataupun Bu Atut. Jadi dalam berkas perkara itu tidak dikenal alat bukti yang disita oleh KPK terkait mobil Porsche itu,” kata Tubagus ketika dihubungi media, Jumat (25/8/2017) malam.
Dia mengatakan, dalam perkara korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) yang menjerat Ratu Atut, tak ada aset yang disita KPK. Begitu pula dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) Wawan, menurutnya, tak ada alat bukti berupa mobil Porsche.
“Dalam perkara Pak Wawan sekalipun yang ada dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang, itu sama sekali tak ada alat bukti mobil mewah Porsche warna kuning. Apalagi dalam perkara Bu Atut. Dalam perkara dia tak ada sama sekali aset yang disita. Bahkan perkara Bu Atut sudah selesai. Dia sedang jalani hukuman,” tuturnya.
Dia mengatakan tidak mengetahui pemilik mobil yang terkena tilang di Jakarta Barat pada Jumat (18/8) lalu itu.
“(Saya) tidak diketahui siapa pemiliknya. Mungkin terkait tersangka yang lain,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, setelah ditilang, petugas kepolisian menelusuri kepemilikan mobil tersebut. Sebab, saat tertangkap razia, petugas mencurigai STNK yang ditunjukkan oleh pengemudi palsu.
Setelah itu baru diketahui mobil tersebut adalah blokiran KPK karena terkait kasus korupsi. KPK sendiri telah meminta blokir nomor polisi mobil mewah tersebut sejak tahun 2014 lalu. (py/dbs)