SeputarJonggol.com – Tampaknya, Setya Novanto memilih jalan yang agak lebih terhormat di detik-detik terakhir pembacaan putusan sidang MKD terhadap dirinya terkait kasus Papa Minta Saham.

Jalan tersebut adalah dengan mengirimkan surat pengunduran dirinya sebagai Ketua DPR-RI. Melalui Sekretaris Pribadinya, Setya Novanto mengirimkan surat pengunduran diri ke MKD. Meski demikian, Setya tetap tidak mengakui kesalahannya terkait kasus Papa Minta Saham ke PT Freeport.

Berikut adalah Isi Lengkap Surat Pengunduran Diri Setya Novanto sebagai Ketua DPR-RI.

Perihal: Pernyataan Pengunduran Diri Sebagai Ketua DPR RI

Jakarta 16 Desember 2015

Kepada Yth Pimpinan DPR RI di Jakarta

Sehubungan dengan perkembangan penanganan dugaan pelanggaran etika yang sedang berlangsung di Mahkamah Kehormatan Dewan maka untuk menjaga harkat dan martabat serta kehormatan lembaga DPR RI serta demi menciptakan ketenangan masyarakat maka dengan ini saya menyatakan pengunduran diri sebagai Ketua DPR RI periode keanggotaan 2014-2019.

Demikian pernyataan pengunduran diri ini saya buat dengan tulus. Semoga bermanfaat demi kepentingan bangsa, negara, dan rakyat Indonesia.

Hormat Saya
(tanda tangan di atas materai)

Drs Setya Novanto Akt.
Nomor Anggota A-300

Tembusan: Pimpinan Mahkamah Kehormatan DPR RI