SeputarJonggol.com – Perbuatan sadis Mario Dandy yang telah tega menganiaya Cristalino David Ozora membuat Mario kini mendekam di balik jeruji besi Polres Metro Jakarta Selatan.

Polisi telah menetapkan Mario Dandy Satriyo (20) sebagai tersangka kasus penganiyaan terhadap Cristalino David Ozora (17) hingga koma. Kini, anak mantan pejabat Ditjen Pajak ini sudah ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan.

Kepada polisi, Mario Dandy mengaku menyesal telah menganiaya David hingga tak sadarkan diri. Hal ini diungkapkan Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi.

“Kalau menyesal pasti menyesal. Ngapain kamu kayak gitu, saya gituin kan. ‘iya bu’ nyesel kayaknya. Kalau saya sih bilang nyesel,” kata Nurma saat dihubungi, Sabtu (25/2/2023).

“Pas kemarin aku tanya ‘kamu nyesel?’ ‘ya nyesel lah bu’. Iya (pengakuan dari mulut Mario), nyesel nyesel. Kenapa bisa begitu sih. Saya gituin. Dia bilang ‘ya gitulah’, gitu doang. Raut mukanya juga keliatan kalau nyesel,” sambungnya.

Lebih lanjut, Nurma mengungkapkan bahwa Mario Dandy yang merupakan anak mantan pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo itu juga mengakui menendang kepala dan perut David.

Atas perbuatan Mario Dandy itulah, putra pengurus GP Ansor NU tersebut hingga kini masih terbaring di rumah sakit.

“Iya, dia ngaku (menendang kepala dan perut David),” ujar Nurma.