KPK Sita rupiah dan dollar dari kantor menteri agama lukman hakim saifuddin
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. (Dok: Kementerian Agama)

Penangkapan OTT Ketua Umum Parta Persatuan Pemabngunan (PPP) Romahurmuziy berbuntut panjang. Kali ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di ruang kantor Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin.
Hasil dari penggeledahan tersebut, KPK menyita pecahan rupiah dan dollar AS.
“Disita dari ruang Menteri Agama sejumlah uang dalam bentuk rupiah dan dolar dengan nilai ratusan juta rupiah,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (18/3/2019).
Penggeledahan itu sendiri dilakukan terkait kasus dugaan suap pengisian jabatan di Kemenag dengan tersangka Anggota DPR yang juga eks Ketum PPP Romahurmuziy (Rommy), Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin. Namun, KPK belum menjelaskan detail asal usul uang yang disita dari ruang Lukman tersebut.
“Nanti detailnya tentu akan diupdate lebih lanjut,” ucap Febri.
KPK mengamankan Rommy dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Surabaya, Jumat (15/3). Rommy kemudian ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengisian jabatan di Kemenag pusat dan daerah.
Diduga, Rommy menerima total Rp 300 juta untuk mengurus proses seleksi jabatan bagi Muafaq dan Haris Hasanuddin. KPK menyebut Muafaq diduga memberi duit Rp 50 juta pada Jumat (15/3) ke Rommy, sedangkan Haris diduga membe duit Rp 250 juta ke Rommy pada 6 Februari 2019.