SeputarJonggol.com – Ini Jumlah Uang Diduga Suap Ade Yasin Bupati Bogor untuk Auditor BPK.
Bupati Bogor Ade Yasin tertangkap dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (26/4/2022) malam hingga Rabu (27/4/2022) pagi.
Hanya dalam hitungan hari sejak Bupati Bogor Ade Munawaroh Yasin atau yang biasa dikenal sebagai Ade Yasin melarang para ASN menerima gratifikasi, justru dirinya kini yang tertangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT).
Turut terjaring dalam ott tersebut beberapa pihak dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Jawa Barat.
Penangkapan Bupati Bogor Ade Yasin oleh KPK ini seakan menjadi ironi, karena dua hari sebelum ditangkap KPK, Ade yasin sempat mengeluarkan Surat Edaran tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi terkait Hari Raya.
Lewat SE tersebut, Ade melarang pejabat, Aparatur Sipil Negara (ASN), pimpinan, dan karyawan BUMD meminta, memberi, dan menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan atau kewenangannya yang dikaitkan dengan hari raya atau pandemi Covid-19.
“Wajib menjadi teladan yang baik bagi masyarakat dengan tidak melakukan permintaan, pemberian dan penerimaan gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya,” demikian kata Ade Yasin, Senin (25/4/2022).
“Permintaan dana atau hadiah sebagai THR atau dengan sebutan lain oleh pejabat dan ASN atau karyawan BUMD, baik secara individu maupun mengatasnamakan institusi kepada masyarakat, perusahaan, secara tertulis maupun tidak tertulis, merupakan perbuatan yang dilarang dan dapat berimplikasi pada tindak pidana korupsi,” urainya.
Saat ini, KPK masih memeriksa pihak-pihak yang ditangkap. Perkembangan terkait kasus dugaan suap ini akan disampaikan dalam waktu 1×24 jam.
Ade Yasin diduga menyuap auditor BPK terkait pemeriksaan keuangan rutin Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Mereka diamankan beserta uang ratusan juta rupiah yang masih dalam penghitungan tim penindakan KPK. (PY)