SeputarJonggol.com – Kemarahan Habib Rizieq muncul ketika mengetahui tentang penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pornografi dalam situs ‘baladacintarizieq’. Demikian disampaikan pengacara Kapitra Ampera.

“Habib Rizieq memberi informasi kepada sya dia marah besar sekali dan akan melakukan perlawanan hukum dan politik,” ujar Kapitra pada Senin (29/5) di Masjid Ittihad, Tebet, Jakarta Selatan.

Kapitra juga menambahkan bahwa telah terjadi tirani penegakan hukum. “Indikasinya adalah bahwa Habib Rizieq harus menjadi targget untuk dijadikan tersangka lalu ditahan,” ucap Kapitra.

BACA JUGA: HABIB RIZIEQ JADI TERSANGKA KASUS PORNOGRAFI

Selain itu, Kapitra juga menegaskan konten dari yang disangkakan penyidik kepada Rizieq masih bisa diperdebatkan. Menurutnya, penyidik harus melakukan proses hukum justru pada orang yang menyebarkan chat tersebut.

“Konten yang menjadi permasalahan itu masih debatable dan orang yang menyebarkannya sampai hari ini tidak pernah diselidiki, tidak pernah ditangkap,” tambah Kapitra.

Atas hal tersebut, Kapitra bersama pengacara lainnya mengaku akan melakukan tindakan hukum atas ditetapkannya Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka. Kapitra mengaku telah berkomunikasi mengenai hal tersebut dengan Habib Rizieq. (PY/DBS)