SeputarJonggol.com – Politikus Partai PDI-P yang juga Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menolak memberikan komentar soal penetapan Setya Novanto sebagai tersangka kasus korupsi proyek e-KTP oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Bahkan, Ganjar memilih menghindar saat wartawan bertanya soal kasus e-KTP yang menyeret Ketua DPR Setya Novanto.

Ganjar menganggap hal itu bukan urusannya. Karena itu, mantan anggota Komisi II DPR itu tak mau ikut campur. “Halah ngono dudu urusanku, urusane liyane (Itu bukan urusan saya, urusannya yang lain),” kata dia setelah menghadiri halal bihalal paguyuban kepala desa di Brebes, Kamis, 20 Juli 2017.

Dalam dakwaan kasus korupsi e-KTP, nama Ganjar Pranowo juga disebut menerima aliran dana proyek bernilai Rp 5,9 triliun. Beberapa kali, Ganjar dipanggil KPK sebagai saksi dalam kasus e-KTP.

Ganjar disebut menerima aliran uang korupsi e-KTP sebesar 25 ribu dollar Amerika dari Miryam S. Haryani-politikus Partai Hanura yang saat itu menjadi anggota Komisi II DPR. Selain Ganjar, sejumlah anggota komisi tersebut juga disebut jaksa KPK menerima aliran dana e-KTP.

Ketika awak media terus memberondong dengan pertanyaan yang sama yaitu kasus e-KTP, Ganjar Pranowo bergeming. Ia kembali menegaskan, hal itu bukan urusannya. “Dudu urusanku, urusan Jakarta (bukan urusan saya, urusan Jakarta),” ucap dia sembari masuk ke mobil dinasnya yang kemudian membawanya pergi. (dbs)