SeputarJonggol.com – Janji Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor untuk menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang ada di Jalan Lingkar Stadion Pakansari Cibinong, Bogor akhirnya terealisasi.

Pada Jumat (07/07/2017), kurang lebih 40 lapak pedagang kaki lima ditertibkan oleh aparat penegak Perda tersebut.

“Selesai apel pagi sekitar pukul 08.00 WIB, saya beserta anggota hampir satu pleton langsung menertibkan dan membongkar warung-warung tersebut,” ujar Ruslan selaku Kabid Penertiban Umum Satpol PP Kabupaten Bogor.

Pria yang sebelumnya menjabat sebagai Kasie Penertiban Umum itu mengatakan, banyak tempat dan warung yang ditinggal oleh pemiliknya, dan langsung ditertibkan serta dibersihkan agar steril.

“Pokoknya di seputaran Stadion Pakansari tersebut tidak boleh berjualan,” katanya kepada media.

Ruslan menjelaskan, bahwa saat ditertibkan, tidak ada pedagang atau pun pemiliknya, karena mereka (PKL, red) sudah mengetahui bahwa kawasan tersebut tidak boleh digunakan untuk berjualan. Namun para PKL tersebut memang bandel.

“Sampah-sampah bangunan warung yang dibersihkan mencapai dua truk dan diangkut sebanyak dua kali. Tendanya rata-rata terbuat dari bambu dan kita angkut semua ke kantor,” tukasnya. (dbs)