SeputarJonggol.com – Setelah dinanti-nantikan, akhirnya Komjen Pol M. Tito Karnavian kini resmi menjadi Kapolri dan menyandang pangkat baru sebagai Jenderal Polisi. Dilantik oleh Presiden Jokowi pada Rabu (13/7/2015) di Istana Negara, M. Tito Karnavian menggantikan Jenderal Badrodin Haiti.

Acara pelantikan dimulai setelah Presiden Jokowi memasuki ruang Istana Negara, Jakarta Pusat pukul 13.49 WIB, Rabu (13/7/2016). Kehadiran Jokowi didampingi oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK), Ibu Negara Iriana Widodo dan Presiden RI ke-5 Megawati Soekarnoputri.

Tito dilantik dengan Keputusan Presiden tentang pengangkatan Kapolri Nomor 48/Polri/Tahun 2016. Keppres tersebut dibacakan langsung oleh Sekretaris Militer Presiden Marsekal Muda TNI Hadi Tjahyanto.

Di dalam Keppres tersebut disebutkan bahwa Jenderal Pol Badrodin Haiti diberhentikan dengan hormat dari jabatan Kapolri. Pemberhentian Badrodin disertai dengan ucapan terimakasih dari pemerintah atas pengabdian dan jasa-jasanya. Poin selanjutnya yakni mengangkat Komjen Pol M. Tito Karnavian dengan NRP 64100600.

Pembacaan Keppres dilanjutkan dengan pengucapan sumpah jabatan yang dipandu langsung oleh Presiden Jokowi. Setelah pengucapan sumpah, acara dilanjutkan dengan penandatanganan sumpah jabatan oleh Presiden Jokowi dan M. Tito Karnavian. Sebagai saksi, turut membubuhkan tandatangannya adalah Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan dan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo.

Acara dilanjutkan dengan Pembacaan Keputusan Presiden tentang kenaikan pangkat Perwira Tinggi Polri, yakni Keprres Nomor 49/Polri/Tahun 2016.

“Menaikkan pangkat 1 tingkat lebih tinggi kepada perwira tinggi Polri atas nama Komjen M. Tito Karnavian menjadi Jenderal Polisi terhitung mulai tanggal penandatanganan Keppres,” kata Sekretaris Militer Presiden Marsekal Muda TNI Hadi Tjahyanto.

Ditambahkan oleh Hadi bahwa keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, yaitu pada 13 Juli 2016. (PY/DBS)