SeputarJonggol.com – Insentif Kendaraan Listrik, Pemerintah Belum Buat Time Frame Rencana Insentif Mobil Listrik. Di tengah harapan dan penantian masyarakat akan insentif kendaraan listrik (electric Vehicle/EV), ternyata hingga saat ini belum ada titik terang atau kepastian dari pemerintah.
Hal ini terungkap dari pernyataan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang yang menegaskan bahwa hingga saat ini, pemerintah belum membuat time frame menyangkut rencana insentif mobil listrik. Padahal, sempat berembus kabar kalau insentif EV tersebut akan dijalankan mulai Juni 2023.
“Kalau bisa lebih cepat dari Juni, why not? Tapi intinya time frame belum ada,” ujar Agus, dalam Jumpa Pers Outlook Industri 2023 di Kemenperin, Jakarta Selatan, Selasa (27/12/2022).
Agus menekankan kembali, saat ini pihaknya masih terus menggodok formula dari insentif kendaraan listrik. Ia memperkirakan, pemerintah menggelar rapat pertama soal. insentif kendaraan listrik pada awal Januari 2022.
“Nilai atau besaran insentifnya itu masih kita hitung, tapi roughly (kisaran) itu kira-kira apa yang pernah disampaikan oleh saya dan kemudian disampaikan oleh Pak Presiden kira-kira 3 atau 4 hari lalu. Itu angka roughly-nya. Rumusannya masih kita finalisasi,” kata Agus.
Agus melanjutkan, setelah pemerintah menyepakati formulasi, baru bicara dengan DPR. “Kalau bisa lebih cepat dari Juni alhamdulillah,” tambahnya.
Nantinya subsidi ini tidak hanya diberikan untuk pembelian motor dan mobil listrik, tetapi bus listrik dan kendaraan hybrid juga akan mendapatkannya.
“Tapi yang pasti kebijakan pemberian insentif bagi pembelian mobil atau motor dan atau bus listrik itu kita ambil untuk mendorong percepatan industri berbasis listrik di Indonesia. Jadi tidak hanya mobil, motor, tapi juga bus,” ujar Agus.