SeputarJonggol.com – Mengutip data dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rabu (16/8/2017), belanja negara dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2018 tercatat mencapai Rp 2.204,3 triliun. Dari total tersebut, pemerintah harus menyisikan untuk pembayaran bunga utang.
Total bunga utang yang harus dibayar pada 2018 adalah Rp 247,6 triliun.
Pemerintah berkomitmen mengelola utang secara hati-hati. Dengan perbaikan peringkat utang diharapkan memberi dampak positif terhadap penurunan imbal hasil (yield) Surat Berharga Negara (SBN).
Sejalan dengan perbaikan peringkat utang maka sekaligus bisa efisiensikan biaya bunga utang. (dbs)