575 Anggota DPR-RI Periode 2019-2024 Akhirnya Dilantik
SeputarJonggol – Pelantikan anggota DPR-RI Periode 2019-2024 akhirnya dilaksanakan pada 1 Oktober 2019. Sebanyak 575 anggota DPR-RI hasil Pemilu 2019 secara resmi dan sah dilantik di Gedung “Kura-Kura”, Kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta pada Selasa (1/10). Para anggota dewan ini akan bekerja untuk periode 2019-2024.
Sejak pagi, ratusan anggota dewan tersebut memasuki gedung untuk kemudian menempati posisi duduknya masing-masing guna mengikuti jalannya proses pelantikan.
Pelantikan 575 anggota DPR-RI terpilih tersebut dawali dengan pembacaan Keputusan Presiden Nomor 98/P/2019 tentang peresmian Anggota DPR periode 2019-2024 oleh Sekjen DPR Indra Iskandar.
Kemudian, proses pelantikan dilanjutkan dengan pengambilan sumpah yang dipimpin oleh Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali. Sejumlah perwakilan anggota dewan maju ke depan podium sidang dan kemudian beberapa tokoh agama dari masing-masing agama selanjutnya mengambil tempat berdiri di samping para perwakilan anggota DPR terpilih sambil membawa kitab suci.
Selanjutnya para anggota DPR-RI terpilih tersebut disumpah sesuai agama dan kepercayaan mereka masing-masing.
“Apakah saudara bersedia bersumpah menurut agama dan kepercayaan saudara masing-masing,” ujar Hatta kepada wakil rakyat baru itu.
Mendengar pertanyaan itu, seluruh wakil rakyat baru itu menyatakan kesediaannya.
“Bersedia,” jawab mereka serempak.
Hatta lalu mengingatkan kembali sumpah atau janji itu harus ditepati untuk kebaikan bangsa dan negara Indonesia secara keseluruhan. Setelah itu, Hatta pun menuntun pembacaan sumpah secara perlahan-lahan agar bisa diikuti para wakil rakyat.
“Demi Allah (Tuhan) saya bersumpah/berjanji: bahwa saya, akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, sesuai dengan peraturan perundang-undangan, dengan berpedoman pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; bahwa saya dalam menjalankan kewajiban akan bekerja dengan sungguh-sungguh, demi tegaknya kehidupan demokrasi, serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi, seseorang, dan golongan; bahwa saya akan memperjuangkan aspirasi rakyat yang saya wakili untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia”.
Komposisi fraksi di DPR periode 2019-2024, PDIP mendapatkan porsi terbesar dengan 128 kursi. Ia disusul Golkar dengan 85 kursi, Gerindra dengan 78 kursi, NasDem dengan 59 kursi. Setelah itu ada PKB dengan 58 kursi, Demokrat 54 kursi, PKS dengan 50 kursi, PAN dengan 44 kursi, lalu terakhir PPP dengan 19 kursi. (py)