1 of 2

SeputarJonggol.com – Dalam Waktu 5 Jam, 1.181 Kendaraan Disuruh Putar Arah SAat Hendak Mudik. Sebanyak 1.181 kendaraan yang ingin keluar dari Jakarta dan daerah sekitarnya diminta putar balik pada hari pertama penyekatan pintu tol sebagai tindak lanjut larangan mudik dikeluarkan pemerintah. Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, seribuan kendaraan yang disuruh putar arah itu hendak keluar wilayah Jakarta dan sekitarnya melalui Pintu Tol Bitung arah Merak dan Pintu Tol Cikarang Barat arah Jawa Barat.
“Sejak pukul 00.00 sampai 05.00 WIB, tercatat ada 1.181 kendaraan yang diputarbalikkan, yaitu 498 kendaraan di (Pintu Tol) Bitung dan 683 kendaraan di (Pintu Tol) Cikarang,” kata Sambodo dalam keterangannya, Jumat (24/4/2020). Sementara itu, peningkatan volume kendaraan yang keluar dari Jakarta sudah terlihat sejak dua hari sebelum penerapan penyekatan pintu tol. Tercatat peningkatan volume kendaraan sebesar 27 persen pada 22 April 2020 di Gerbang Tol Cikampek Utama. “Berdasarkan perhitungan di Gerbang Tol Cikampek Utama, terjadi kenaikan volume arus kendaraan sebanyak 27 persen, dari 18.753 kendaraan pada tanggal 21 April menjadi 25.797 kendaraan pada tanggal 22 April 2020,” ungkap Sambodo.

2 of 2

Presiden Joko Widodo melarang masyarakat mudik guna mencegah penularan Covid-19. Keputusan itu disampaikan Jokowi saat membuka rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, melalui konferensi video, pada Selasa lalu. Jokowi beralasan, masih banyak masyarakat perantauan yang berkeras untuk mudik. Dari data Kementerian Perhubungan, sebanyak 24 persen masyarakat memutuskan tetap mudik. Larangan mudik tersebut mulai diberlakukan 24 April 2020 pukul 00.00 WIB. Polda Metro Jaya melarang kendaraan pribadi baik motor atau mobil dan kendaraan umum berpenumpang keluar dari wilayah Jabodetabek.
Pemeriksaan dan penyekatan kendaraan tersebut akan dilakukan di 18 titik pos pengamanan terpadu dan pos-pos check point di jalur tikus dan perbatasan. Untuk sementara, polisi akan meminta kendaraan kendaraan pribadi dan angkutan umum berpenumpang yang nekat keluar Jabodetabek untuk memutar arah atau kembali ke tempat awal mereka berangkat. (dbs)