SeputarJonggol.com – Disaat kondisi pemerintah yang tertekan karena wabah Corona, menyebabkan penerimaan negara berkurang sedangkan beban negara bertambah, apakah para ASN bersedia untuk menerima pengurangan dari dua tunjangan yang menjadi hak mereka?
Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Agus Pramusinto meminta Presiden Joko Widodo berlaku adil jika hendak memotong gaji ke-13 dan tunjangan hari raya (THR) para aparatur sipil negara (ASN).
Agus mengatakan Jokowi perlu melakukan pemotongan secara personal. Sebab besaran gaji atau tunjangan setiap ASN berbeda-beda.
“Mungkin pengurangan dilakukan secara berjenjang. Yang gajinya kecil dipotong sedikit, yang gaji besar dikurangi banyak,” kata Agus kepada Media, Senin (6/4).
Agus memahami kajian pemotongan gaji ke-13 dan THR ASN dilakukan karena sebagai langkah pemerintah menangani corona. Dia berkata semua pihak, termasuk ASN, perlu mendukung pemerintah.
Pemotongan dua tunjangan ini, kata dia, sebagai bentuk ajakan kepada ASN untuk sama-sama menjawab persoalan bangsa. Namun Agus mengingatkan agar Jokowi mengkajinya secara tepat.
“Tentu harus dibuat payung aturan agar tidak menimbulkan persoalan,” tutur Agus.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengaku ditugaskan Presiden Joko Widodo untuk mengkaji gaji ke-13 dan THR untuk ASN. Kajian dilakukan mengingat tekanan belanja pemerintah di tengah turunnya penerimaan negara.
Menurut dia, dalam proyeksi APBN 2020, penerimaan hanya Rp1.760,9 triliun atau turun dari target Rp2.233,2 triliun. Adapun belanja negara naik dari Rp2.540 triliun menjadi sebesar Rp2.613,8 triliun.
“Dengan penerimaan turun, di sisi lain belanja tertekan. Masih membahas langkah-langkah. Kami bersama Presiden minta buat kajian pembayaran THR dan gaji ke-13, apakah perlu dipertimbangkan lagi, mengingat beban negara meningkat,” kata Sri Mulyani, Senin (6/4).
Jadi, dari pernyata Ketua ASN Agus Pramusinto, para ASN sepertinya bersedia dipotong THR dan Gaji ke-13 mereka, asalkan pemerintah dapat berlaku adil dalam menerapkan kebijakan pemotongan dua tunjangan tersebut. (PY)