SeputarJonggol.com – Pelaksanaan Musyawarah Desa Singajaya terkait Pemilihan Kepala Desa Paruh Waktu (PAW) pada Minggu (11/4/2021) memutuskan bahwa mekanisme pemilihan dilakukan dengan sistem pemungutan suara secara LUBER (Langsung Umum Bebas dan Rahasia).

Dalam pemilihan kades paruh waktu ini, terseleksi 3 putra putri terbaik Singajaya yang akhirnya menjadi calon kepala desa Singajaya.

Ketiga putra putri terbaik Desa Singajaya yang terpilih sebagai Calon Kepala Desa Singajaya menunjukkan nomor urut pemilihan masing-masing. (Foto: Ovan Taufik)

Mereka adalah Hj. Lili, H. Neneng dan H. Akmal.

Pemungutan suara berlangsung secara tertib dengan dihadiri oleh 294 pemilih dari total 296 pemilih.

Masing-masing calon Kepala Desa memaparkan visi dan misinya apabila terpilih sebagai orang nomor satu di Singajaya sebelum pemungutan suara dilakukan.

Hj. Lili sedang memaparkan visi dan misinya sebagai calon Kepala Desa Singajaya (Foto: Ovan Taufik)

Secara umum, ketiganya memiliki program kerja yang baik dan berpihak kepada masyarakat.

Namun, berdasarkan perhitungan suara yang dilakukan sesaat setelah pemungutan suara usai, didapat hasil sebanyak 149 suara untuk Hj. Lili, 138 suara H. Neneng dan 3 suara untuk H. Akmal. Sedangkan 4 suara dinyatakan tidak sah.

Hasil pemungutan suara ini mutlak memenangkan Hj. Lili yang notabene adalah istri dari almarhum H. Peih Markowi yang sebelumnya menjabat sebagai kepala desa Singajaya.

Dengan keunggulan ini, Hj. Lili menjadi Kepala Desa wanita pertama yang memimpin Desa Singajaya.

Melihat program kerja dan gaya kepemimpinan almarhum H. Peih Markowi yang merakyat, tampaknya Hj. Lili akan meneruskan program kerja dan gaya kepemimpinan tersebut. (PY)