SeputarJonggol.com – Tidak bisa dibukanya laman untuk mencetak kartu ujian bagi CPNS yang lulus seleksi administrasi Kementerian Hukum dan HAM membuat sebagian besar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi kecewa dan menyampaikan komplain.
Sejak beberapa hari lalu, situs Kemenkumham http://cpns.kemenkumham.go.id bermasalah, dan tak bisa dibuka sama sekali. Saat diakses, situs ini menampilkan laman putih dengan keterangan 502 Bad Gateway.
Menanggapi masalah tersebut, Lilik Bambang Lestari, Kepala Biro Humas Kemenkumham mengatakan memang sedang terjadi persoalan pada server Kemenkumham.
“Ini masalah overload kita upayakan malam ini bisa clear,” ungkap Lilik, Jum’at (8/09/2017) siang.
Lebih jauh Lilik menegaskan bahwa kejadian down server Kemenkumham disebabkan overload, dimana banyak yang mengaksesdi saat yang bersamaan. Kejadian ini sudah dialami sejak pengumuman kelulusan seleksi administrasi. Ditengarai mereka yang lulus melakukan akses di situs Kemenkumham.
Melalui akun Twitter resminya, Kemenkumham memaparkan tahapan pencetakan Kartu Informasi Pelaksaan Seleksi Kompetensi Dasar yang dibutuhkan CPNS. Di sana juga dicantumkan bahwa cetak kartu informasi dan nomor antrian dapat dilakukan sampai tanggal 11 September pukul 23:59.
Tanggapan BKN
Sementara itu, menanggapi permasalahan penerimaan CPNS Kemenkumham ini, Diah Eka Palupi, Kasubag Hubungan Media dan Antar Lemaga BKN menilai bahwa animo masyarakat khususnya pelamar memang sangat tinggi. Namun, ia mengungkapkan keluhan tersebut lebih pas disampaikan ke instansi terkait.
“Kadang teman-teman semangat mendaftar tinggi. Kemudian muncul pertanyaan, tapi terkait dengan instansi. (Padahal) di laman instansi itu ada pengumuman, isisnya lengkap mulai dari tanggal, berkas apa saja yang dikumpulkan, risiko permasalahan ada,” jelas Diah.
BKN sendiri juga telah membuka Help Desk semenjak hari pertama pendaftaran seleksi CPNS periode pertama. Ia berkata, rata-rata ada sekitar 10 calon pelamar yang datang dan menyampaikan pertanyaan serta keluhan. Ia mengaku pertanyaan banyak seputar teknis sehingga mau tidak mau ia beserta tim harus benar-benar mempelajari teknis pendaftaran di instansi.
“permasalahan clear dengan membaca. Kadang inti masalahnya dengan melihat aturan di [format arsip] pdf. Maunya langsung nanya dan protes,” ungkapnya.
Menurut Dia Eka Palupi, selain pertanyaan seputar syarat dan teknis pendaftaran, kebanyakan pelamar mengeluhkan tentang kesulitan mereka saat harus konfirmasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK). Konfirmasi seharusnya ditujukan pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) bukan pada BKN.
“Mumpung masih ada waktu sebelum periode dua buka, pelamar memastikan NIK sudah betul dan terdaftar di Dispendukcapil. Mungkin mekanisme dari Dispendukcapil bisa lebih mengaktifkan call center-nya,” katanya.
Periode kedua pendaftaran seleksi akan dibuka pada 11-25 September mendatang. Diah mengharapkan calon pelamar membaca lebih detil persyaratan masing-masing lembaga.
“Untuk 60 plus 1 ini syaratnya pasti banyak, pelamar sebaiknya membaca dengan detail syaratnya, kemudian dilihat, lembaga mana yang punya peluang tinggi untuk lolos. Kadang orang masa bodoh inginnya masuk kementerian A tapi ia sendiri tak memenuhi kualifikasi yang diperlukan,” ucapnya. (dbs)