Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor berkomitmen untuk mempertahankan atas capaian predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2016. Selain itu, catatan-catatan dari BPK akan segera ditindaklanjuti.

Hal tersebut ditegaskan Wali Kota Bogor Bima Arya seusai menerima Laporan Penilaian Keuangan Pemkot Bogor Tahun Anggaran 2016 dengan memperoleh predikat WTP dari Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Barat Arman Syifa yang didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor Ade Sarip Hidayat, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor Untung W. Maryono, Kepala Inspektorat Kota Bogor Aim Halim Hermana, Kepala BPKAD Kota Bogor Anggraeny Iswara dan beberapa staf di Kantor Perwakilan BPK Provinsi Jawa Barat, Bandung, Rabu (14/06/2017).

Predikat WTP ini menurut Bima bukan hasil akhir, namun ini adalah satu langkah maju dalam perjuangan menuju pemerintahan yang bersih dan birokrasi yang melayani. Kerja harus lebih keras, semua catatan BPK dalam hal penataan aset dan penguatan sistem pengawasan internal akan ditindaklanjuti.

“Saya berterimakasih atas kerja keras semua (OPD) Organisasi Perangkat Daerah. Ini proses yang betul-betul tidak mudah, karena selama setahun kami harus memperbaiki penataan aset yang rumit dan laporan keuangan yang kompleks. Tapi dengan kerja keras dan kerja sama, ini bisa dilakukan,” ujarnya.

Bima juga mengucapkan terima kasih atas dukungan dan pengawasan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor sebagai mitra Pemkot Bogor. “Kedepan tidak ada langkah mundur, harus lebih maju. Kami akan pertahankan predikat WTP ini selamanya,” tegasnya. (Humas)