SeputarJonggol.com – Kisruh penerimaan Akpol terkait isu local boy atau putra daerah membuat Mabes Polri menurunkan tim evaluasi yang terdiri atas Panitia Pusat Seleksi dan Propam untuk mengusut kisruh protes penerimaan calon taruna Akademi Kepolisian (AKPOL) di Polda Jawa Barat.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Rikwanto menyatakan tim itu akan memverifikasi kepada Polda Jawa Barat atas ketentuan selama proses seleksi.
“Untuk mengkaji ada tidaknya penyimpangan dari ketentuan penyelenggaraan yang sudah ditetapkan dalam pelaksanaan seleksi,” kata Rikwanto dalam keterangan tertulisnya, Jumat (30/6).
Rikwanto menegaskan, dalam penerimaan calon taruna Akpol, tidak ada ketentuan dan kebijakan mengenai putra daerah atau non putra daerah maupun kesukuan.
“Yang selama ini diterapkan adalah local boy for local job atau local police, khusus untuk level Bintara,” kata dia.
Local boy atau putra daerah, kata dia, digambarkan sebagai calon anggota yang telah tinggal di daerah tersebut minimal 1 tahun tanpa melihat putra daerah atau bukan putra daerah.
“Karena Polri memberikan kesempatan sama kepada seluruh warga NKRI. Kebijakan ini juga merupakan manifestasi upaya Polri dalam mewujudkan Bhineka Tunggal Ika,” katanya.
Tujuh Laporan Orangtua
Rikwanto menyatakan, pada hari ini Divisi Propam Polri telah menerima sebanyak tujuh laporan dari orang tua murid terkait kisruh seleksi calon taruna Akpol di Jawa Barat.
“Kita sedang telaah, analisa, apa yang terjadi menurut mereka masing masing. Dan tentunya akan disampaikan ke pimpinan,” ujar Rikwanto.
Meski demikian, Rikwanto mengatakan, pihaknya belum dapat menyimpulkan dugaan pelanggaran etik dalam kasus ini. Hasil evaluasi dan investigasi dari Mabes Polri disebutnya baru akan keluar beberapa hari mendatang.
Selain itu, kata dia, selama ini tidak pernah ditemukan masalah dalam proses penerimaan calon taruna Akpol dan Bintara di Polda lain. Kasus kisruh mengenai putra daerah disebut baru terjadi di Jawa Barat. (dbs)