SeputarJonggol.com – Bencana longsor seringkali terjadi di wilayah Bogor. Namun, hal tersebut tidak membuat aktivitas penambangan berhenti. Salah satunya adalah penambangan tanah merah yang dilakukan di Kampung Kedep, Desa Tlajungudik, Kecamatan Gunungputri, Bogor.

Aktivitas penambangan tanah merah yang membahayakan dan ilegal ini membuat warga yang berada di atas lokasi merasa ketakutan dan khawatir terjadi tanah longsor yang akan menimpa mereka.

Salah seorang warga Kampung Kedep mengatakan bahwa tanah tebing di bawah pemukiman terus dikeruk. Dia menyatakan kekhawatirannya akan terjadinya longsor. “Apalagi tebing ini tinggi sekitar 15 meter,” ucapnya.

Masih menurut warga, mereka tidak berani mengadu karena takut dianiaya preman dan oknum yang membekingi galian ilegal tersebut.

Meski penambangan tanah merah yang terjadi di Kampung Kedep, Desa Tlajungudik, Kecamatan Gunungputri, Bogor ini telah membuat resah warganya. Namun, belum ada tindak pencegahan dari aparat desa setempat.

Kepala Desa Tlajungudik, Marzui Aing yang dikonfirmasi media di tempat terpisah menyatakan bahwa pihaknya belum mendapat laporan tertulis dari RT maupun RW setempat terkait keluhan warga.

“Galian itu memang dekat pemukiman. Namun, sampai sekarang belum ada laporan tertulis dari RT/RW ke desa,” ujarnya kepada salah satu media, Minggu (24/10/2016).

Meski belum mendapat laporan, sudah semestinya aparat desa dapat bertindak lebih proaktif dalam menjaga ketenangan, ketentraman dan keamanan warganya. (dbs)