SeputarJonggol.com – Pegawai negeri sipil (PNS) terancam tidak akan mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) maupun gaji ke-13 seperti di tahun-tahun sebelumnya mengingat beban fiskal yang sudah cukup berat untuk menangani pandemi Covid-19.
Padahal, ada sejumlah PNS di daerah yang gajinya dipotong yang akan digunakan alokasinya untuk menangani wabah Covid-19. Salah satunya, adalah PNS Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Beberapa waktu lalu, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memutuskan untuk memotong gaji PNS-nya termasuk gajinya sendiri dan Wakil Gubernur. Tak tanggung-tanggung, gaji selama 4 bulan ke depan akan dipotong.
Hal tersebut dikemukakan Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil dalam laman Instagram pribadinya seperti dikutip CNBC Indonesia. Alokasi gaji yang dipotong akan diberikan untuk membantu penanggulangan wabah penyebaran Covid-19.
“Untuk mengurangi beban masyarakat dan percepatan penanggulangan penyebaran virus covid-19, maka gaji Gubernur, Wakil Gubernur dan para ASN atau PNS di Pemprov Jawa Barat akan dipotong selama 4 bulan ke depan,” kata Ridwan Kamil, dikutip Selasa (7/4/2020).
Kang Emil bahkan meminta kepada seluruh elemen masyarakat untuk ikut serta berpartisipasi dalam upaya penanggulangan Covid-19. Menurutnya, peran masyarakat saat ini begitu dibutuhkan.
“Kepada mereka dan kelompok masyarakat lainnya yang memiliki keluangan harta (sedekah, zakat, infak dll) mari kita bersama-sama menyumbang kepada perjuangan melawan virus ini dan menolong masyarakat yang tidak mampu melalui kesetiakawanan sosial,”
“Kita sedang menyiapkan kampanye sosial “Two in One”. 1 Keluarga mampu mengurusi 2 keluarga tidak mampu selama pandemi covid-19. Insya Allah bisa,” tutupnya.
Sebagai informasi, THR maupun gaji ke 13 para PNS terancam tak dibayar. Hal ini seiring dengan beban fiskal yang cukup berat, dalam menangani permasalahan wabah Covid-19.
“Dengan penerimaan turun 10% di sisi belanja kami alami tekanan, dan prosesnya kami lakukan penyempurnaan anggaran,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam rapat kerja bersama parlemen.
Bendahara negara memperkirakan defisit anggaran dalam kas keuangan negara tahun ini bisa mencapai Rp 853 triliun atau 5,07% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Membengkaknya defisit tak lepas dari gelontoran stimulus yang diberikan pemerintah.
Kondisi tersebut, mau tidak mau akan memengaruhi sejumlah pos belanja anggaran, tak terkecuali untuk pembayaran THR maupun gaji ke 13. Hal ini, kata Sri Mulyani, masih akan dibicarakan bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Kami sama presiden masih melakukan kajian untuk pembayaran THR dan gaji ke 13 apakah perlu dipertimbangkan karena beban belanja negara meningkat,” kata Sri Mulyani.
Berita ini telah dimuat di CNBCIndonesia.com dengan judul PNS Ada yang Gajinya Dipotong, Terus THR Juga Terancam Batal?